Aplikasi
ini juga telah digunakan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia.
Penggunaan
mekanisme pelaporan goAML merupakan salah satu upaya PPATK dalam upaya mencegah
dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan
terorisme.
Baca Juga:
Bangun Narasi Damai, BNPT Ajak Penyintas dan Mitra Deradikalisasi untuk Rekonsiliasi
Dian
pun menegaskan, akses hanya akan diberikan secara ketat kepada pejabat atau
petugas yang berwenang dari pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur,
aparat penegak hukum, dan PPATK.
"Aplikasi
ini juga sangat efektif, efisien dan mudah untuk dioperasikan oleh pihak
pelapor," tuturnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.