WahanaNews.co | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Republik Indonesia (BPIP RI) resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.
Untuk
rekrutmen CPNS tahun ini, BPIP membuka lowongan sebanyak 64 formasi.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Ikuti Orientasi, Bupati Nias Barat: Jadilah Teladan, Bukan Beban!
Rinciannya
kebutuhan untuk dari kriteria umum sebanyak 56, kriteria cumlaude 1, disabilitas 1, serta 1 pelamar kriteria putra/putri
Papua dan Papua Barat.
Untuk
pendaftaran CPNS BPIP 2021 seluruhnya dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id.
Para
pelamar CPNS harus melalui serangkaian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga:
79 Ribu Kopdes Terbentuk, Menkop Tekankan Tahap Operasional Jauh Lebih Berat
Diketahui,
pendaftaran formasi CPNS BPIP 2021 sudah dibuka sejak 30 Juni dan berakhir
hingga 21 Juli 2021.
Berikut
rincian kebutuhan CPNS BPIP 2021 yang saat ini diketuai mantan Presiden RI yang
juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri:
- Ahli Pertama Peneliti (6
formasi) dengan
kualifikasi pendidikan S2 Syariah/S2 Hukum