Fenomena tersebut diproyeksikan terjadi bersamaan dengan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) sebagaimana analisis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Uli, kondisi ini akan memperparah risiko kebakaran apabila tidak diimbangi dengan kesiapan penanganan yang memadai, termasuk dari sisi anggaran.
Baca Juga:
Tiga Daerah Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Jelang Musim Kemarau Mei 2026
Disebutkan bahwa Dana Siap Pakai penanganan bencana tahun 2026 hanya sebesar Rp4,63 triliun, sementara pagu anggaran BNPB berada di angka Rp491 miliar.
Padahal, biaya penanganan karhutla sebelumnya tercatat mencapai Rp3 triliun pada 2019 dan Rp1,3 triliun pada 2020 hanya untuk operasi seperti modifikasi cuaca.
Situasi ini dinilai berpotensi mengulang dampak buruk karhutla 2015 yang meluas akibat keterbatasan anggaran penanganan saat itu.
Baca Juga:
DPR Ingatkan Ancaman Karhutla 2026, Koordinasi Daerah Harus Diperkuat
“Artinya, dalam konteks kemanusiaan, anggaran berpengaruh cukup besar dalam penanganan, tetapi tidak menjawab akar persoalan. Di sini lah tuntutan untuk menagih pertanggungjawaban korporasi, penegakan hukum dan perbaikan tata kelola menemukan titik kemendesakkannya,” ujar Uli.
Episentrum Titik Panas di Riau
Ditemukan oleh WALHI, Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi, terutama di kawasan pesisir timur dan pulau-pulau kecil yang didominasi lahan gambut.