WahanaNews.co | Australia memberikan sumbangan 50 juta dolar AS (sekitar Rp773,6 miliar) untuk Dana Pandemi (Pandemic Fund) yang disepakati oleh para menteri keuangan dan menteri Kesehatan G20 di bawah kepemimpinan Indonesia tahun ini.
Dana perantara keuangan global itu ditujukan untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa depan, setelah dunia belajar menangani pandemi COVID-19 selama hampir tiga tahun terakhir.
Baca Juga:
Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Ini Alasannya
“Saya menyambut baik presidensi G20 Indonesia dalam membentuk Dana Pandemi dan berharap dapat membentuk rencana menghadapi pandemi di masa depan,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam keterangan pers tertulis di situs resminya, Minggu (14/11/2022).
Dikatakannya, inisiatif keuangan global tersebut menjadi bagian dari konsensus yang jelas bahwa dunia perlu lebih siap untuk menghadapi berbagai peristiwa di masa depan.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong juga memuji Indonesia yang disebutnya telah memainkan peran kepemimpinan yang penting dalam menyampaikan inisiatif Dana Pandemi guna memperkuat tata kelola kesehatan global.
Baca Juga:
Program CSR Akar Basah PEP Tarakan Field Dapat Perhatian APOGCE 2024
“Australia akan memainkan perannya untuk mempromosikan respons global terhadap kesiapsiagaan dan upaya respon pandemi, dan untuk memastikan fokus yang kuat pada kebutuhan kawasan kami,” ujar dia.
Dana Pandemi diselenggarakan oleh Bank Dunia dan memanfaatkan keahlian teknis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Inisiatif itu diharapkan dapat mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan pandemi dan menanggapi rekomendasi dari proses tinjauan independen tingkat tinggi termasuk panel independen untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi yang ditugaskan oleh WHO.
Australia adalah salah satu donor pendiri Dana Pandemi yang saat ini memiliki kontribusi berjumlah lebih dari 1,4 miliar dolar AS (sekira RpRp21,7 triliun).
Kontribusi tersebut melengkapi dukungan Australia senilai 838 juta dolar AS (sekitar Rp12,9 triliun) untuk akses ke vaksin regional dan global, termasuk di antaranya untuk mendanai pengadaan vaksin COVID-19, mendukung peluncuran vaksin nasional, serta komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Fasilitas COVAX.
Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers mengatakan bahwa mengingat dunia tidak siap menghadapi pandemi COVID yang lalu, maka Dana Pandemi menjadi investasi terpenting yang dapat dilakukan dalam membatasi dampak pandemi di masa depan.
Menurut dia, jumlah tinjauan independen telah mengidentifikasi tidak adanya pembiayaan jangka panjang untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi sebagai kesenjangan besar.
“Respons global yang didanai dengan benar adalah langkah penting untuk melindungi warga Australia dan ekonomi kita dalam pandemi global di masa depan,” kata Chalmers.
Sementara Menteri Kesehatan dan Perawatan Lanjut Usia Australia Mark Butler mengatakan bahwa dana tersebut akan sangat membantu dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan global.
“Virus tidak membeda-bedakan, sehingga rencana merespons pandemi di masa depan tidak dapat dipisahkan dari rencana sekarang,” kata dia. [rgo]