“PSEL harus diposisikan sebagai infrastruktur pelayanan publik yang menghubungkan kepentingan kebersihan kota, kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan penyediaan energi,” ujarnya.
Menurut dia, tahapan studi kelayakan harus dilakukan secara objektif agar teknologi yang dipilih sesuai dengan karakteristik sampah, kondisi wilayah, kebutuhan jaringan listrik, dan kemampuan pembiayaan proyek.
Baca Juga:
Pertamina Dukung PSEL Kertamantul, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Strategis Atasi Darurat Sampah
Tohom juga mengingatkan agar kajian proyek mencakup pengendalian emisi, pengelolaan residu pembakaran, sistem pemantauan lingkungan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat sekitar.
Ia berpandangan keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, tetapi juga oleh kepastian pasokan sampah, kualitas pemilahan, tarif pengolahan, harga jual listrik, dan konsistensi regulasi pemerintah.
“Seluruh unsur tersebut harus disusun dalam model bisnis yang sehat agar proyek dapat berjalan berkelanjutan tanpa membebani masyarakat maupun keuangan daerah,” katanya.
Baca Juga:
Depok Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Bahan RDF, MARTABAT Prabowo-Gibran: Perlu Diperluas ke Daerah Lain
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan bahwa proyek PSEL perlu dibangun melalui kolaborasi erat antara Danantara, pemerintah daerah, PLN, pengembang teknologi, masyarakat, dan pelaku pengelolaan sampah.
Menurutnya, PLN mempunyai peran penting dalam memastikan kesiapan jaringan, skema pembelian listrik, dan integrasi energi yang dihasilkan ke dalam sistem kelistrikan secara aman dan andal.
Ia menilai koordinasi sejak tahap studi kelayakan dapat menghindarkan proyek dari persoalan teknis maupun komersial yang berpotensi muncul setelah fasilitas selesai dibangun.