“PSEL tidak boleh berhenti sebagai proyek konstruksi, tetapi harus menjadi sistem pengelolaan sampah terpadu yang memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional,” ujar Tohom.
Ia juga mendorong agar proyek tersebut memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal, pelaku usaha daerah, serta masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengumpulan dan pemilahan sampah.
Baca Juga:
Pertamina Dukung PSEL Kertamantul, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Strategis Atasi Darurat Sampah
Menurut Tohom, transformasi pengelolaan sampah harus tetap memperhatikan aspek sosial agar modernisasi teknologi tidak memutus mata pencaharian masyarakat yang telah berada dalam ekosistem persampahan.
PT Chandra Asri Pacific Tbk sebelumnya menyampaikan bahwa PT Chandra Waste Energy dan mitra konsorsiumnya masih berada dalam tahap awal studi serta evaluasi kelayakan proyek.
Kelanjutan proyek tersebut akan bergantung pada hasil feasibility study sebelum diterbitkannya Final Letter of Award.
Baca Juga:
Depok Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Bahan RDF, MARTABAT Prabowo-Gibran: Perlu Diperluas ke Daerah Lain
General Manager of Legal and Corporate Secretary TPIA, Erri Dewi Riani, menyatakan perseroan baru dapat menentukan target penyelesaian, jadwal pelaksanaan, dan komitmen investasi setelah seluruh proses studi kelayakan selesai.
Selain proyek Serang Raya, Danantara melalui PT Daya Energi Bersih Nusantara juga telah memilih sejumlah konsorsium untuk mengembangkan fasilitas PSEL di daerah lain.
PT Bakrie Power yang tergabung dalam konsorsium Mentari Citra Lestari bersama PT Acritas Karya Persada dan SUS Indonesia Holding Limited diproyeksikan mengembangkan PSEL Surabaya Raya berkapasitas sekitar 1.100 ton sampah per hari.