Di sela-sela kunjungan luar negeri tersebut, Presiden Prabowo tetap menjalankan agenda strategis nasional. Seskab Teddy mengungkapkan bahwa Presiden memimpin rapat koordinasi melalui konferensi video dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Januari 2025, dua bulan setelah Presiden dilantik.
“Setelah rapat itu menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar,” ucap Seskab Teddy.
Baca Juga:
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional Indonesia
Menutup keterangannya, Seskab Teddy menegaskan bahwa seluruh agenda kunjungan Presiden Prabowo ke luar negeri selalu diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret bagi Indonesia. “Intinya ini Bapak Presiden kalau ke luar negeri, itu beliau ingin ada yang didapatkan, ada produknya, ada hasilnya, ada dampak positifnya untuk Indonesia,” pungkas Seskab Teddy. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Jumat (23/1/2026).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.