Dia mengatakan ancaman tersebut diketahui dilakukan sebuah akun yang secara berulang kali menuliskan komentar bernada pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi saat siaran langsung.
"Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman," ujar Hendra.
Baca Juga:
Pemangkasan Dana USAID Ancam Kehidupan Jutaan Anak di Afrika dan Asia Selatan
Pada kesempatan itu, Hendra juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat atau komentar di ruang digital. Menurut dia, segala bentuk komentar yang mengandung ancaman maupun hujatan dapat terkena sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum," tuturnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.