WAHANANEWS.CO - Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan menyatakan bahwa ia berserah diri sepenuhnya kepada Tuhan.
“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir,” ujar Tifa kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:
Kasus Ijazah Jokowi, Dr Tifa Sebut Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya Sejak 5 Bulan Lalu
Ia menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” tuturnya.
dr Tifa juga mengaku masih meyakini bahwa langkah yang diambilnya selama ini merupakan bagian dari perjuangan mencari kebenaran.
Baca Juga:
Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Minta Penyidikan atas dr Tifa Dihentikan
“Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengumumkan penetapan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI tersebut.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir H Joko Widodo,” kata Asep di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).