WahanaNews.co | Ketua DPR RI, Puan
Maharani, menyampaikan, pihaknya mendukung Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad XXI.
Hal itu dikatakan Puan saat menyampaikan
Orasi Ilmiah dalam Kuliah Umum di Universitas Pertahanan, Senin (26/10/2020).
Baca Juga:
DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan
Dalam
Orasi Ilmiah yang disampaikan secara virtual itu, Puan menjelaskan, peran DPR RI dalam mendukung Sishankamrata Abad XXI dilaksanakan melalui fungsi legislasi, fungsi
penetapan APBN, fungsi pengawasan, serta peran diplomasi parlemen.
"Untuk
menjaga persatuan, dan melindungi bangsa serta keutuhan wilayah Indonesia, membutuhkan Sistem Pertahanan Semesta yang kuat dan andal," ujar Puan.
Menurut
Puan, tantangan yang dihadapi pada Abad XXI, baik secara fisik maupun nonfisik, ancaman
militer dan nonmiliter, dengan spektrum luas dapat mengancam warga negara
hingga mengancam negara.
Baca Juga:
Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024
Ancaman
militer dalam dinamika lingkungan strategis global meliputi, keamanan di Asia
Pasifik, Laut Cina Selatan, ancaman militer sebagai lanjutan dari
rivalitas AS-China, persaingan modernisasi kekuatan militer, dan lainnya.
Sedangkan
ancaman non militer meliputi pandemi Covid-19, terorisme, perkembangan di
bidang Chemical, Biologial, Radiological, Nuclear, and Explosives (CBRNE),
kejahatan siber, bencana alam, ketahanan pangan dan energi.
Melalui
fungsi legislasi, DPR mendukung pertahanan nasional melalui perumusan
Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.