"Kurang lebih seribu orang," kata Buya Husein kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Selain menuntut agar konser Coldplay dibubarkan, mereka juga meminta Polri memproses hukum pihak penyelenggara acara. Buya Husein menuding pihak penyelenggara telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila.
Baca Juga:
Konser Maut, Penyanyi Ayres Sasaki Meninggal Usai Tersengat Listrik
"Panitia penyelenggara agar taubat. Juga menuntut Mabes Polri untuk menangkap dan memeriksa mereka karena telah melanggar konstitusi di NKRI, yaitu Pancasila sila pertama, UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Pasal 31 Ayat 3," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, grup band asal Inggris, Coldplay akan menggelar konser bertajuk "Music of The Spheres" di SUGBK, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/11/2023) hari ini. Jumlah penonton ditaksir mencapai puluhan ribu orang.
Konser tersebut dijadwalkan dimulai pukul 21.00 WIB. Talenta muda Indonesia Rahmania Astrini alias Asti akan menjadi penyanyi pembuka konser tersebut.
Baca Juga:
Sandiaga Uno Apresiasi dan Dukung Konser Anggun C. Sasmi dan Sheila On 7
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.