Di negara lain, sudah ada perencanaan
kebutuhan.
Untuk pemenuhannya, dibuka kompetisi
pemasok secara transparan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung PLN Perpanjang RUPTL hingga 20240, PLTN Jadi Pilar Ketahanan Energi Nasional
Di Indonesia, ada peluang sebaliknya.
"Saya tidak setuju jika pemerintah
melakukan itu," ujarnya.
Dia juga mengatakan, feed in
tariff sebenarnya bagus kala digagas pertama kali.
Baca Juga:
Milad UMSU ke-69: PLN Hadir dengan Program Transisi Energi!
Di Jerman, penetapan dilakukan oleh
pihak independen dan kompeten.
Sementara di Indonesia, dikhawatirkan
penetapan tarif dikhawatirkan melibatkan pihak berkepentingan.
"Di Jerman, (feed in tariff)
sudah ditinggalkan," kata dia. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.