"Ketika banjir terjadi serentak dan berulang, artinya ada yang salah dengan menara air kita di hulu. Karena itu, kami ingin minta penjelasan Menteri Kehutanan perihal peta kondisi daerah aliran sungai yang terjadi bencana banjir-longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh," katanya.
"Data tutupan lahan di setiap daerah aliran sungai, data kerusakan hutan di tiap daerah aliran sungai, program rencanan rehabilitasi hutan dan lahan di daerah aliran sungai tersebut, berapa anggaran APBN dan nonAPBN yang tersedia untuk rehabilitasi daerah aliran sungai, dan program rehabilitas hutan dan lahan di seluruh Indonesia tahun anggaran 2026," sambungnya.
Baca Juga:
Dari Cangkul hingga Tangan Kosong, Prajurit TNI Bersihkan Sekolah
Titiek menegaskan, warga terdampak korban bencana banjir-bandang mulai dari Aceh, Sumatra Utara, hingga Sumatra Barat tidak hanya membutuhkan bantuan sembako pascabencana.
"Mereka butuh jaminan bahwa hutan di atas rumah mereka tidak gundul dan membahayakan nyawa mereka," tukas Titiek.
Titiek menegaskan, siapa pun yang merusak dan tanah Indonesia harus ditindak tegas secara hukum. Dia pun menyatakan dukungan kepada Menhut Raja Juli dan meminta tidak perlu takut karena Komisi IV DPR RI akan terus mendukungnya.
Baca Juga:
Banjir di Jakut Satpol PP Amankan Puluhan Pelat Nomor dari Tukang Tambal Ban
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.