WahanaNews.co |
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan,
terjadi perbudakan modern (modern slavery)
di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terhadap pekerja alih daya (outsourcing).
Hal ini lantaran berbagai
kebijakan PLN tak membuat karyawan outsourcing
sejahtera.
Baca Juga:
Siaga Idul Adha, PLN UP3 Sumedang Pastikan Keandalan Kelistrikan Bagi Masyarakat
Said memaparkan, setidaknya
ada empat hal yang membuktikan bahwa telah terjadi perbudakan modern di PLN.
Pertama, pekerjaan yang
diberikan tumpang tindih.
"Jadi campur aduk,
seenak-enaknya. PLN ini seenak-enaknya. Dibiayai oleh pajak rakyat, tapi
memperbudak rakyat," ucap Said, dalam konferensi pers, Kamis (10/6/2021)
lalu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama PLN dan Pemkab Gayo Lues dalam Pengembangan PLTMH Demi Kemandirian Energi
Kedua, buruh outsourcing bekerja di vendor (agen). Namun, mereka mendapatkan
perintah kerja dari Direksi PLN.
"THR-nya, misalnya,
dibayar di bawah ketentuan menteri. Negara macam apa ini? PLN sudah kelewatan
ini," imbuh Said.
Ketiga, lembur atau kelebihan
jam kerja tidak dibayarkan. Sementara, pekerja outsourcing seringkali menjadi garda terdepan jika ada kerusakan
listrik di suatu daerah.