WahanaNews.co | Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah membentuk Tim Pencari Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut beranggotakan 9 orang dan diketuai oleh Wakil Ketua BPKN RI M Mufti Mubarok.
Pembentukan tim ini sangat penting karena berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan pada 6 November 2022 terdapat 324 kasus gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga:
BPKN Desak Pelaku Usaha Bertanggung Jawab atas Jemaah Umrah Korban Kecelakaan di Arab Saudi
Sebanyak 194 pasien di antaranya meninggal dunia dan 102 pasien telah dinyatakan sembuh dan 28 dalam perawatan.
Mufti Mubarok menjelaskan, saat ini BPKN sudah menerima 6 laporan Pengaduan terkait kasus gagal ginjal diantaranya 4 dari Jakarta, 1 Bekasi dan 1 laporan dari Jawa Timur.
Atas kasus ini, BPKN mendorong pihak terkait agar bertanggung jawab atas korban pada anak-anak.
Baca Juga:
Kawal Konsumen Muslim, BPJPH: Jaminan Halal Bukan Sekadar Label
Menurut Mufti hal ini perlu diperjuangkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022).
Kondisi saat ini, sebagian keluarga korban masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini.