WahanaNews.co | Razman Arif Nasution diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Hotman Paris Hutapea.
Laporan ini terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang ditudingkan kepada Hotman Paris.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Adapun terlapor dalam laporan ini adalah Razman dan Iqlima Kim, selaku mantan sespri Hotman. Razman mengaku telah diperiksa selama 5 jam dan ditanyakan soal postingan terkait dengan kasus ini.
"Terkait saya itu adalah dalam rangka laporan Saudara Hotman Paris terkait dengan Iqlima Kim. Kenapa hampir 5 jam? Karena banyaknya postingan-postingan yang dipertanyakan oleh penyidik. Pertanyaannya sekitar 24 sampai 26 pertanyaan. Tapi inti poinnya adalah terkait dengan Iqlima Kim," kata Razman di gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022).
Razman juga mengaku ditanya penyidik soal dokumen hingga percakapan dengan Iqlima di WhatsApp. Dia juga ditanya soal pencabutan surat kuasa dirinya menjadi kuasa hukum Iqlima.
Baca Juga:
Heboh, Nikita Mirzani Sebar Video Razman Arif Nasution Minta Lihat Payudara Klien
"Iqlima Kim, apakah benar ada preskon dengan Iqlima Kim, saya jawab 'ada'. Apakah benar dokumen yang diserahkan oleh Iqlima Kim, apakah pengakuan, apakah chatting WhatsApp saya jawab 'benar'. Apakah benar Iqlima Kim sebagai kuasa hukum saya mencabut kuasa, saya jawab 'benar'. Itu saja. Tidak ada yang berat-berat," ujarnya.
Terkait tuduhan pelecehan terhadap Hotman Paris, Razman mengaku hanya meneruskan sebagai kuasa hukum Iqlima.
Dia menyebut Iqlima pun mengaku sendiri dengan membuat surat pernyataan.