“Setiap kita membahas RUU memang pasti akan banyak pro dan kontra. Oleh karena itu, kami mengharapkan K/L sesuai dengan tugas fungsi dan mitranya masing-masing untuk lebih intens melakukan dialog guna meminimalisasikan kontra yang terjadi dari RUU ini,” kata Bintang.
Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan 12 K/L menyatakan siap mengawal dan terlibat aktif dalam penyusunan DIM RUU KIA yang merupakan RUU inisiatif DPR.
Baca Juga:
Soal RUU Perampasan Aset, Pengamat Minta DPR RI 2024-2029 Segera Setujui
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya telah secara intensif melakukan diskusi dengan para pengusaha, serikat pekerja, dan International Labour Organization Jakarta, serta telah menyusun kajian awal terkait penambahan cuti melahirkan menjadi 6 bulan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Min Usihen menegaskan, perlu adanya kajian agar RUU KIA tidak tumpang tindih dengan UU yang sudah ada.
“Misalnya terkait dengan hak anak, itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak. Oleh karena itu, harus kita lihat dan cermati konsistensi dan koordinasinya," kata Min. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.