Setelah mendengar penjelasan Fajar itu, Mensos Risma langsung meminta stafnya untuk melakukan pengecekan, dan ternyata datanya ada.
Sementara pihak bank yang bertugas mencairkan dana menyebut data yang diungkapkan Fajar sedang dalam proses transaksi.
Baca Juga:
Mensos Risma Dapat Pujian dari Profesor Asien-Afrika Institut di Universität Hamburg Jerman
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu, Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal, maksud pihak bank itu, yang sudah transaksi itu untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bukan penerima PKH yang Ibu Menteri maksudkan,” tutur Fajar.
Waktu itu, kata Fajar, dirinya sudah menjelaskan kepada Menteri Sosial bahwa daftar 26 nama tersebut masih ada di aplikasi e-PKH.
Sebagian besar dari daftar nama tersebut merupakan penerima perluasan (PKH penambahan) tahun 2021.
Baca Juga:
Mensos Risma Dapat Apresiasi dari Forum Infrastruktur OECD Terkait Orientasi Pembangunan Infrastruktur Bencana
“Nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” jelas Fajar.
Jadi Sorotan Gubernur Gorontalo