"Semua orang kan bisa melihat lukanya. Emang mata orang buta apa? Kan semua orang bisa lihat termasuk dokter yang kita kirim ke dalam itu bisa melihat," jelasnya.
"Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan. Ketika tidak bisa dibuktikan, berarti dia buat persangkaan palsu," tambahnya.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai keterangan terkait adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J juga didukung oleh beberapa dokter forensik yang berada di Jambi.
"Mestinya keterangan kita yang benar sama dokter-dokter kita, apalagi saya inikan sudah 3 dokter yang mendukung keterangan saya. Dokter forensik yang dari jambi itu juga sudah berbicara lewat telepon sama saya dia bilang yang benar adalah memang ada luka-luka itu dan itu memang ada gambarnya dan kasat mata," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin Dipolisikan soal Dugaan Hoax
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
Sebelumnya, Aliansi Advokat Antihoax melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).