WahanaNews.co | Aktivis HAM, Haris Azhar, membantah tudingan Juniver Girsang, pengacara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, soal permintaan saham PT Freeport.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan, jangan asal bicara," kata Haris, saat dihubungi wartawan, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:
Haris dan Fatia Divonis Bebas, Luhut : Kami Hormati Putusan Hakim
Lebih lanjut, Haris mengaku bahwa memang sempat mengunjungi Kantor Kemenko Marves.
Namun, saat itu, kedatangannya ke Kemenko Marves untuk membantu Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) masyarakat adat sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
"Sejak divestasi Freeport Indonesia ke Inalum, mereka (masyarakat adat) dijamin alokasi sahamnya, tapi sampai saat ini tidak jelas ke mana saham tersebut," kata Haris.
Baca Juga:
Hari Ini, Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Diketahui, pada pertengahan 2018, pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) resmi menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, menyatakan, Pemerintah Daerah Papua dan Kabupaten Mimika akan mendapatkan 10 persen dari saham Freeport Indonesia.
Dari 10 persen saham Pemda Papua tersebut dibagi menjadi 7 persen untuk Kabupaten Mimika, termasuk di dalamnya untuk hak ulayat (hukum adat), dan 3 persen untuk Provinsi Papua.
Menurut Haris, saat itu ia tidak bertemu Luhut, melainkan salah satu pejabat Kemenko Marves, yaitu Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman, Lambok Nahattands.
"Waktu itu, yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. Bukan LBP yang temui kami. Dokumen saya lengkap soal ini semua. Dan sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi Kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut," ungkapnya.
"So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," kata dia, menambahkan.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, sebelumnya menuding Haris sempat meminta saham Freeport ke Luhut.
Hal itu ia katakan saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9/2021).
Juniver mengatakan, tudingan itu untuk memberi konteks terkait hubungan kedekatan antara Haris dengan Luhut.
“Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport. Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa," kata Juniver dalam tayangan tersebut.
Ketika berita tudingan Juniver beredar pada Kamis (30/9/2021), pukul 09.29 WIB, wartawan telah berusaha mengontak Haris Azhar untuk mendapatkan klarifikasi, tapi tidak berhasil menghubungi, dan baru mendapat respons setelah 15 menit.
Klarifikasi dari Haris Azhar baru didapatkan pada Kamis (30/9/2021) siang. [qnt]