Menurut Haris, saat itu ia tidak bertemu Luhut, melainkan salah satu pejabat Kemenko Marves, yaitu Staf Khusus Bidang Hukum Menko Kemaritiman, Lambok Nahattands.
"Waktu itu, yang menemui adalah Pak Lambok, salah satu pejabat di Menko Marves. Bukan LBP yang temui kami. Dokumen saya lengkap soal ini semua. Dan sampai saat ini tidak diketahui apa kontribusi Kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut," ungkapnya.
Baca Juga:
Haris dan Fatia Divonis Bebas, Luhut : Kami Hormati Putusan Hakim
"So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," kata dia, menambahkan.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, sebelumnya menuding Haris sempat meminta saham Freeport ke Luhut.
Hal itu ia katakan saat menjadi salah satu narasumber di tayangan Mata Najwa, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:
Hari Ini, Sidang Vonis Haris Azhar dan Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Juniver mengatakan, tudingan itu untuk memberi konteks terkait hubungan kedekatan antara Haris dengan Luhut.
“Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham. Coba dicek sama dia (Haris Azhar), Freeport. Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa," kata Juniver dalam tayangan tersebut.
Ketika berita tudingan Juniver beredar pada Kamis (30/9/2021), pukul 09.29 WIB, wartawan telah berusaha mengontak Haris Azhar untuk mendapatkan klarifikasi, tapi tidak berhasil menghubungi, dan baru mendapat respons setelah 15 menit.