WahanaNews.co | Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan setoran dividen pelat merah pada negara
akan kembali normal tahun depan.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Sedangkan nilai dividen yang disetorkan untuk kinerja 2020
meleset dari jauh dari target, gara-gara pandemi Covid.
Hal ini disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar
Badan Pengawas Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).
"Tapi tahun ini Insya Allah tahun ini ada peningkatan
ada di angka 35 [Rp 35 triliun] dan kami berusaha dengan keras kembali di 2022
dividen sudah sama di 2019," kata Erick, Selasa (15/6).
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
"Hari ini data dividen kita tentu masih kecil, karena
kalau kita lihat kemarin di 2020 yang seharusnya kita ditarget 40 [Rp 40
triliun] berapa karena Covid akhirnya hanya bisa deliver 26 [Rp 26 triliun],"
katanya.
Untuk mencapai target setoran dividen tersebut, Erick
menyebut, harus terjadi perbaikan dari internal BUMN baik dari sisi sumber daya
manusia (SDM) dan proses bisnis yang baik sehingga.
Saat ini dari sisi SDM, kementerian telah membuat program
peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk memberikan penguatan baik dari
sisi business knowledge hingga finance risk management.
Sementara itu, dari sisi bisnis, BUMN telah diminta untuk
melakukan restrukturisasi bisnis model BUMN. Direksi BUMN telah diminta untuk
melakukan inovasi bisnis model untuk mengantisipasi perubahan kebiasaan
masyarakat yang signifikan.
Ia mencontohkan, klaster Himbara dan Telkom yang saat ini
memiliki persaingan bisnis terbuka di pasar, baik persaingan dari swasta maupun
perusahaan asing yang serupa. Perusahaan BUMN lainnya dinilai harus mampu
seperti dua klaster ini, yakni harus mampu bersaing secara terbuka.
"Ini yang memang kita harus antisipasi karena itu
kemarin kita tekankan kepada direksi, perubahan binsis model ini adalah
merupakan keharusan yang harus kita hadapi," imbuhnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan pentingnya sinergisitas
dengan banyak pihak, baik dengan pihak swasta maupun dengan kementerian atau
lembaga lainnya.
Penugasan BUMN yang
Tak Feasible
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan
perusahaan-perusahaan pelat merah banyak mendapatkan penugasan dari pemerintah.
Namun sayangnya banyak dari penugasan tersebut dinilai tidak feasible secara
bisnis sehingga berdampak pada rencana investasi yang akan dilakukan BUMN
tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar
Badan Pengawas Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).
"Banyak kegiatan di BUMN merupakan penugasan, tapi
nggak pernah dijabarkan secara lebar, detail, mana penugasan yang memang
feasible secara bisnis. Karena suka nggak suka kita merupakan korporasi,"
kata Erick.
Selain karena tidak feasible secara bisnis justru bagi
direksi dari BUMN yang mendapatkan penugasan ini untuk mengambil kesempatan.
"Kita selalu menekankan kepada semua bahwa ini harus
melalui bisnis proses yang baik. Ketika kita ditugaskan membangun misalnya
sebuah rumah sakit, terlepas ada Covid tetap investasinya harus dihitung,
efisiensi harus dihitung tapi kita juga challenge sesudah covid-19 ini harus
diapakan," jelasnya.
Untuk itu, Kementerian BUMN telah mengkomunikasikan hal ini
dengan kementerian terkait yang memberikan penugasan tersebut untuk memberikan
aturan yang lebih jelas mengenai penugasan tersebut, seperti tanggungan beban
pelaksanaan tugas atau bisa dijadikan investasi dan dijalankan sendiri oleh
BUMN tersebut.
Dia mencontohkan ketika BUMN ditugaskan dari Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun mobil lab BSL 2 (Biosafety Level 2) telah
dilakukan penilaian agar investasi yang dilakukan BUMN ini menjadi lebih
berkelanjutan ke depannya.
"Kemarin bangun BSL lab 2 yang kita kirim ke beberapa
daerah untuk bantu daerah itu. Kita sudah bilang oke, kita bikin mobil BSL lab
2, tapi setelah Covid ini untuk apa. Turunan-turunan ini kita coba pertajam
supaya ada sustainability investasi," katanya. [qnt]