"Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata," ucapnya.
Diduga pakai sarung tangan
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Ditemui terpisah, Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menilai, tidak ditemukannya DNA Sambo di senjata HS milik Yosua mengonfirmasi keterangan kliennya yang menyebutkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu memakai sarung tangan karet hitam.
“Kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo, tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua, ini membuktikan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” ujar Ronny. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.