WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, memastikan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan proyek percontohan Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) di delapan provinsi.
Langkah ini menyusul adanya komitmen kuat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung aspek legalitas lahan bagi kelompok perempuan di wilayah pedesaan.
Baca Juga:
Kinerja Gender Ponorogo Unggul, Menteri PPPA Tekankan Peran Orang Tua Lindungi Anak
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang berlangsung di Kantor Kementerian PPPA pada Selasa (7/4/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi program pemberdayaan perempuan berbasis ketahanan pangan dan ekonomi keluarga.
Program KPLP dirancang sebagai model pemberdayaan terpadu dengan menghadirkan kebun pangan berbasis komunitas.
Setiap lokasi atau Hub akan dikembangkan di atas lahan seluas 10 hingga 20 hektare yang strategis, yakni dekat dengan permukiman warga maupun fasilitas pendidikan.
Baca Juga:
PPPA Apresiasi Respons Cepat Menpora Terkait Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing
Dalam satu kawasan, akan terintegrasi kebun produktif berbasis konsep permakultur, dapur bersama untuk pengolahan hasil panen, serta ruang edukasi bagi anak-anak.
Konsep ini tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang mendorong peningkatan kapasitas perempuan dan keluarga.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-4 yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.