"Kita ingin memastikan kepada para pelaku pasar bahwa koordinasi ini memang berjalan. Kita minta itu bisa ditunjukkan langsung di lapangan sehingga mereka yakin bahwa kondisi sebenarnya tidak seperti yang ditakut-takutkan dalam berbagai narasi di media maupun media sosial," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa nilai tukar rupiah berpotensi menguat pada periode Juli hingga Agustus 2026.
Baca Juga:
Kode QRIS RI, Prabowo-Modi Sepakat Bakal Bisa Dipakai di India
Proyeksi tersebut didukung oleh sejumlah faktor, baik dari sisi global maupun domestik, yang dinilai dapat memberikan ruang bagi penguatan mata uang nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Komisi XI DPR RI terus mendorong terwujudnya harmonisasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
Upaya tersebut dianggap penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia terhadap tekanan eksternal, serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap prospek perekonomian nasional dalam jangka panjang.
Baca Juga:
BI Papua Barat Genjot Ekosistem Halal Lewat Torang Muamalah 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.