Menurutnya, keberagaman perspektif menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ia mencontohkan, berbagai masukan dari masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta kelompok masyarakat lainnya akan menjadi bahan penting dalam proses penyusunan regulasi.
Baca Juga:
Potensi Kekeringan Akibat El Nino Menguat, DPR Minta Pemerintah Percepat Infrastruktur Air
Keterlibatan mereka dinilai sangat diperlukan karena memiliki pengalaman langsung dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan secara turun-temurun.
Selain itu, Sonny juga menekankan pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga harus mendapatkan kesempatan yang setara agar aspirasinya dapat dipertimbangkan dalam proses legislasi.
Baca Juga:
Firman Soebagyo Dorong Revisi UU Pangan agar Selaras dengan Kemajuan Teknologi dan Tantangan Masa Depan
“Partisipasi yang bermakna harus benar-benar berjalan. Karena itu kami melakukan jemput bola untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.
Lebih lanjut, Sonny menjelaskan bahwa seluruh masukan yang diperoleh selama rangkaian kunjungan kerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dibahas oleh DPR RI.
Ia berharap hasil pembahasan nantinya dapat melahirkan regulasi yang lebih responsif terhadap tantangan pengelolaan hutan di masa depan.