Komisi IV DPR RI menilai sektor kehutanan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari laju deforestasi, konflik pemanfaatan lahan, perubahan iklim, hingga perlunya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.
Karena itu, revisi UU Kehutanan diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif dalam menjawab berbagai persoalan tersebut.
Baca Juga:
Potensi Kekeringan Akibat El Nino Menguat, DPR Minta Pemerintah Percepat Infrastruktur Air
“Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera,” ungkap Sonny.
Melalui revisi UU Kehutanan ini, DPR RI menargetkan lahirnya kebijakan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya mampu memperkuat perlindungan kawasan hutan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dan sosial dari pengelolaan hutan dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat, khususnya mereka yang tinggal dan menggantungkan hidup di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga:
Firman Soebagyo Dorong Revisi UU Pangan agar Selaras dengan Kemajuan Teknologi dan Tantangan Masa Depan
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.