Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat melakukan evaluasi secara berkala sebelum memperluas penerapan sistem ke daerah lain.
Setelah sistem e-voting terbentuk dan berjalan dengan baik, biaya yang diperlukan di masa mendatang akan lebih banyak difokuskan pada pemeliharaan, pembaruan teknologi, serta pengembangan fitur keamanan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu, Pilkada, maupun Pemilihan Presiden berikutnya.
Baca Juga:
Wacana Pilkada Alternatif Dinilai Berisiko Mundurkan Demokrasi
Azis juga menegaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu dapat diarahkan untuk mempercepat transformasi sistem pemilu nasional menuju era digital.
Ia menilai Indonesia perlu mulai mempersiapkan investasi teknologi pemilu sejak dini agar mampu mengikuti perkembangan sistem demokrasi modern yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Selain untuk mendukung pemilih di luar negeri, pengembangan e-voting juga dinilai dapat menjadi solusi bagi wilayah perkotaan dengan jumlah pemilih yang besar dan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Baca Juga:
Wacana Pilkada Tak Langsung, DPD RI Pilih Dengarkan Rakyat
Karena itu, persiapan dari sisi regulasi, anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia perlu mulai dirancang secara matang.
Lebih jauh, Azis melihat manfaat e-voting tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pemilu tingkat nasional maupun daerah.
Infrastruktur dan teknologi yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk berbagai proses pemilihan di lingkungan masyarakat dan institusi pendidikan.