Untuk tahun ini saja, alokasi APBN untuk membayar uang pensiun PNS sebesar Rp 136,4 triliun.
Meski begitu, negara diminta tetap harus menjamin agar pensiunan PNS tidak terbebani pada masa tuanya.
Baca Juga:
Diduga Oknum PNS di Lingkup Pemko Subulussalam Terlibat Politik Pilkada
Skema yang baru dinilai harus bisa lebih menguntungkan pensiunan PNS karena dengan skema fully funded, uang pensiun yang akan diterima bisa lebih besar daripada dengan skema yang sekarang berlaku.
“Saya pribadi berharap pengelolaan dana pensiun PNS yang jumlahnya besar dan bersumber dari anggaran negara juga dapat menghidupkan ekonomi riil dan industri. Kita lihat bagaimana dana pensiun di negara-negara Skandinavia, Eropa, Amerika dan lainnya yang bisa mendanai industrinya,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Menurut Willy, skema pay as you go yang sudah dipakai sejak tahun 1950-1960an lebih kental diarahkan dalam nuansa politik dengan dalih jaminan sosial.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
“Hasilnya kita lihat sendiri bagaimana pengelolaan dana pensiun ini terus menjadi ‘beban’ pembiayaan negara,” ucapnya.
Sementara itu, skema fully funded disebut lebih cocok untuk negara maju.
Banyak pergantian pegawai dan terjadi dalam waktu cepat, tetapi memang meningkatkan current assets untuk belanja anggaran.