WahanaNews.co | Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera berakhir pada Oktober mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengusulkan 3 nama untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur.
Baca Juga:
Gelaran Formula E 2024 Batal, DPRD DKI Sebut Pemilu Lebih Penting
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta penjabat (Pj) gubernur yang bakal menggantikan Anies Baswedan akan melanjutkan program pemprov, salah satunya Formula E yang dijadwalkan berlangsung 4 Juni 2022 nanti.
"Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," ungkap Zita melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Zita menilai saat ini Anies sebagai gubernur sudah memasang standar kepemimpinan yang sangat tinggi. Untuk it, ia ingin PJ bertugas nanti memahami seluk-beluk Jakarta.
Baca Juga:
Mahfud MD Mengaku Tidak Tahu Soal Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka KPK
"Kerja-kerjanya [Anies] di cintai warga. Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama," ucapnya.
Kendati demikian, Zita menegaskan kewenangan itu berada di pemerintah pusat dan sepenuhnya hak Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Sejauh ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada bulan Oktober mendatang.