"Ini semua menyebabkan beban pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) dan pemanfaatan data semakin bertambah," ucap Zudan.
Penjelasan Zudan tersebut untuk merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim yang mengatakan hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola pusat data Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
Baca Juga:
Cara Cek KK Melalui Online di Disdukcapil, Whatsapp dan Medsos
Zudan menjelaskan, pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pengolahan data dan pemanfaatan database kependudukan memerlukan dukungan perangkat keras. Perangkat keras tersebut terdiri dari server, storage, perangkat jaringan dan perangkat pendukung yang memadai agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal.
Adapun output yang dihasilkan dari SIAK atau yang saat ini memasuki era SIAK Terpusat berupa 24 jenis dokumen kependudukan dan database kependudukan.
"Server berfungsi menjalankan sistem dan aplikasi SIAK, sedangkan storage adalah media penyimpanan data. Selain itu, juga dibutuhkan Pusat Data dan Pusat Data Cadangan yang sesuai dengan standar ISO 27001," kata Zudan.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.