WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun Anggaran 2027.
Dukungan tersebut ditunjukkan dengan persetujuan atas usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp4,278 triliun guna menunjang pelaksanaan berbagai program statistik nasional yang dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan.
Baca Juga:
Abdul Fikri Faqih: Sensus Ekonomi 2026 Harus Ungkap Kondisi UMKM Secara Nyata
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kepala BPS RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa Komisi X menyepakati pagu indikatif BPS dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4,326 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik sebesar Rp808,77 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,517 triliun.
Baca Juga:
Kasus Virus Hanta Muncul di Wilayah Urban, DPR Minta Kewaspadaan Ditingkatkan
Selain menyetujui pagu indikatif tersebut, Komisi X juga memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan BPS sebesar Rp4,278 triliun.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran BPS yang akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBN Tahun 2027 mencapai Rp8,605 triliun.
“Anggaran pagu indikatif BPS RI belum memadai untuk pemenuhan program-program penyelenggaraan statistik,” ujar Hetifah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala BPS RI terkait Persetujuan RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Hetifah, ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan berkualitas merupakan fondasi penting dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai program pembangunan nasional.
Data statistik yang kredibel juga menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Atas dasar itu, Komisi X menilai kebutuhan anggaran BPS perlu diperkuat agar lembaga tersebut mampu menjalankan berbagai survei, sensus, serta penyediaan data statistik secara optimal di tengah meningkatnya kebutuhan data yang semakin kompleks dan dinamis.
Meski memberikan dukungan terhadap penambahan anggaran, Komisi X tetap menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya.
DPR meminta BPS menyiapkan alternatif skema perencanaan apabila usulan tambahan anggaran yang diajukan tidak dapat dipenuhi secara penuh oleh pemerintah.
“BPS RI perlu menyusun skema perencanaan anggaran dengan mengintegrasikan beberapa kegiatan survei apabila usulan tambahan tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan,” tegas Hetifah.
Komisi X juga mengingatkan BPS agar terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain guna menghindari potensi tumpang tindih program maupun kegiatan statistik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.
Selain itu, pengajuan dan pengalokasian tambahan anggaran diharapkan tetap selaras dengan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Hetifah menambahkan, hasil pembahasan terkait pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran BPS tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan yang sama, Komisi X DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada BPS atas dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Program nasional tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan sektor ekonomi Indonesia yang dapat menjadi rujukan dalam penyusunan berbagai kebijakan strategis.
Hetifah berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang semakin akurat, komprehensif, serta bermanfaat bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat luas.
“Selamat kepada BPS atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” tutup Hetifah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]