WahanaNews.co, Jakarta - Heboh di media sosial tentang saldo kartu tol elektronik atau e-Toll kedaluwarsa, lantaran terlalu lama berada di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area.
Sebelumnya, sebuah akun TikTok dengan nama @campercar.id telah membagikan video yang menunjukkan bahwa kartu e-Toll tidak dapat digunakan karena telah kedaluwarsa selama lebih dari 6 jam, ketika hendak membayar tarif Rp 71.000 di gardu tol otomatis (GTO).
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
“Gara-gara ketiduran di rest area, karena capek perjalanan antarprovinsi. Kartu e-Toll kedaluwarsa,” tulis akun @campercar.id, beberapa waktu lalu.
Mengenai kedaluwarsa eToll, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. angkat bicara. Perseroan meniadakan aturan tersebut selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pemudik.
“Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa kartu e-Toll, sehingga pengguna jalan tidak perlu khawatir,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Uang elektronik e-Toll akan kedaluwarsa jika telah mencapai durasi perjalanan maksimum, yaitu dua kali lipat dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol yang bersangkutan.
Apabila ada pengguna jalan yang melebihi batas durasi perjalanan yang telah ditentukan, saat kartu e-Toll di-tap di gardu keluar, status e-Toll akan menjadi expired dan automatic lane barrier (ALB) tidak akan terbuka.
Lisye menjelaskan, "Jika mengalami kendala uang elektronik yang telah kedaluwarsa, transaksi dapat diarahkan oleh petugas Jasa Marga ke pembaca di GTO. Proses ini tidak akan mengakibatkan pengurangan saldo kartu e-Toll melebihi tarif jalan tol yang seharusnya dibayarkan, dan tidak akan dikenakan denda atau sanksi. Kartu e-Toll yang sama juga tetap dapat digunakan untuk transaksi di jalan tol atau transaksi lainnya."