Sebelumnya, beredar informasi terkait deklarasi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin pernyataan sikap.
Deklarasi ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 purnawirawan laksamana, 65 purnawirawan marsekal, serta 91 purnawirawan kolonel.
Baca Juga:
DPR-MPR Tanggapi Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI
Beberapa tokoh ternama yang turut membubuhkan tanda tangan dalam pernyataan tersebut antara lain, mantan Wakil Panglima TNI periode 1999–2000, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, dan mantan Panglima ABRI periode 1988–1993, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Adapun isi delapan poin dalam pernyataan Forum Purnawirawan tersebut meliputi:
Menuntut agar tata hukum politik dan pemerintahan Indonesia kembali berpegang pada UUD 1945 yang asli.
Baca Juga:
Ormas Minta Rp 5 Miliar untuk Tinggalkan Lahan BMKG, Ahmad Muzani: Gangguan Serius
Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali program kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Menuntut penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok ke Indonesia dan mengembalikan mereka ke negara asal.