Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.
"Emang sih mereka diajarin buat ga mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kaltim Sebut 568 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak nafas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.
Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.
"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penganiayaan Anak di Depok, Pastikan Anak Korban Dapat Perlindungan
Ia mengaku pernah mendapat hukuman yang tak wajar saat menjabat sebagai sekretaris.
"Pernah jam 12 malam disuruh ke rooftop karena saat itu aku belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (lpj) kegiatan," tulisnya.
Di sana ia dihajar habis-habisan. Mulai menggunakan tongkat pramuka, rantai kecil, rantai besar, kabel segala ukuran, hingga kawat.