WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis harus diarahkan sebagai instrumen yang mampu memperkuat program hilirisasi dan industrialisasi nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pengelolaan ekspor dan peningkatan penerimaan devisa negara, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian domestik.
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Evita menilai penguatan tata kelola ekspor perlu berjalan beriringan dengan upaya memperbesar kapasitas dan daya saing industri nasional.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun indikator yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala agar implementasi kebijakan ekspor satu pintu benar-benar memberikan dampak nyata terhadap transformasi ekonomi Indonesia.
"Kami di DPR akan mendorong Pemerintah menyusun indikator keberhasilan yang tidak hanya mengukur peningkatan devisa, tetapi juga peningkatan nilai tambah domestik, penyerapan tenaga kerja industri, dan pertumbuhan investasi sektor hilirisasi," ujar Evita dikutip dari situs resmi DPR RI, Kamis (18/06/2026).
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Industri Animasi dan Konten Digital Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Indonesia
Menurut Evita, tanpa adanya parameter yang jelas dan terukur, kebijakan ekspor satu pintu berisiko hanya menjadi perubahan mekanisme administratif semata tanpa memberikan pengaruh signifikan terhadap struktur ekonomi nasional.
Padahal, tujuan utama dari kebijakan tersebut adalah menciptakan perubahan yang mampu mendorong pertumbuhan industri dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
"Tanpa parameter tersebut, kebijakan ekspor satu pintu berisiko menjadi perubahan administratif yang tidak menghasilkan transformasi ekonomi yang signifikan," tegasnya.