Ia meyakini bahwa kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan industri manufaktur nasional terhadap bahan baku olahan impor.
Dengan semakin terjaminnya pasokan bahan baku domestik, peluang Indonesia untuk membangun kemandirian industri akan semakin besar, termasuk dalam mempercepat penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian komoditas.
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Selain itu, kepastian regulasi yang tercipta melalui skema ekspor satu pintu diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor.
Kepastian tersebut dinilai penting untuk mendorong investasi baru dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, sehingga rantai nilai industri nasional dapat semakin kuat dan berdaya saing.
Menurut Evita, manfaat lain dari kebijakan ini adalah meningkatnya integrasi antara sektor hulu dan hilir.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Industri Animasi dan Konten Digital Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Indonesia
Integrasi tersebut berpotensi menciptakan efisiensi logistik, memperkuat rantai pasok nasional, serta meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia di pasar global.
Dengan kontrol yang lebih baik terhadap volume ekspor, Indonesia juga dapat memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam menjaga stabilitas harga komoditas dan produk turunannya di pasar internasional.
Meski demikian, Evita mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ekspor satu pintu harus disertai pengawasan yang ketat.