Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik under invoicing, manipulasi data perdagangan, maupun bentuk-bentuk perdagangan tidak sehat yang dapat merugikan negara.
Ia menambahkan bahwa keuntungan tambahan yang diperoleh negara dari tata kelola ekspor yang lebih baik seharusnya dapat dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung hilirisasi, termasuk kawasan industri, fasilitas pengolahan, dan jaringan logistik nasional.
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Karena itu, Evita mendorong pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen berinvestasi di sektor hilirisasi.
Menurutnya, perusahaan yang telah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri perlu mendapatkan insentif agar investasi yang telah ditanamkan dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
"Skema sentralisasi ekspor ini harus betul-betul membuka peluang insentif atau pengecualian ekspor secara khusus bagi korporasi yang telah berinvestasi membangun fasilitas di sektor hilirisasi," pungkasnya.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Industri Animasi dan Konten Digital Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Indonesia
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.