Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti kondisi Indonesia yang hingga kini masih menghadapi paradoks ekonomi.
Di satu sisi, Indonesia merupakan salah satu eksportir besar sumber daya alam dunia, namun di sisi lain nilai tambah yang diperoleh dari komoditas ekspor masih belum optimal karena sebagian besar produk diekspor dalam bentuk bahan mentah atau setengah jadi.
Baca Juga:
Soal Kebijakan Ekspor Satu Pintu RI Lewat PT DSI, Ini Respons Singapura
Karena itu, Evita menilai penerapan skema ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat agenda hilirisasi nasional.
Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memastikan komoditas strategis memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan industri dalam negeri.
"Di sinilah pentingnya pendekatan ekspor satu pintu lewat BUMN. Kebijakan ini harus menjadi instrumen yang memperkuat hilirisasi, bukan sekadar mengubah jalur penjualan komoditas," katanya.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Industri Animasi dan Konten Digital Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Indonesia
Lebih lanjut, Evita menjelaskan bahwa sistem pengelolaan ekspor yang terpusat juga harus mampu menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri dalam negeri dengan harga yang kompetitif.
Hal tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan industri hilir nasional sekaligus melindunginya dari gejolak harga komoditas mentah di pasar internasional.
"Lewat aturan ekspor satu pintu, kita ingin ada jaminan pasokan bahan baku industri dalam negeri dan stabilitas harga. Artinya pendekatan ini harus bisa melindungi industri hilir lokal dari fluktuasi harga komoditas mentah di pasar global," ujarnya.