WahanaNews.co | Polisi meyakini dengan diterapkannya tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan penghapusan tilang manual akan menimbulkan efek jera sehingga meningkatkan disiplin pengendara di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejak penghapusan tilang manual diberlakukan, muncul fenomena pengguna jalan yang makin berani melakukan pelanggaran untuk menghindari ETLE seperti mencopot pelat nomor.
Baca Juga:
Satreslantas Mukomuko Catat 95 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Nala
Meski demikian dia yakin hal itu hanya fenomena sesaat yang akan hilang seiring diperluasnya penerapan tilang elektronik.
"Kita kan ingin memberikan edukasi pada masyarakat, apa mereka ingin terus-terusan enggak tertib? Kan tidak. Saya yakin mereka awalnya terpaksa, tapi nanti lama-lama mereka akan menyadari sendiri daripada tiap hari lepas plat nomor dan melakukan pelanggaran, nanti dia sadar, ya sudahlah saya tertib saja, kalau mereka tertib kan tidak ada masalah" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Senin (28/11).
Ia menjelaskan penerapan ETLE bukan karena petugas ingin melakukan tilang sebanyak-banyaknya.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
Namun ingin memberikan pesan bahwa seluruh jalan di Ibu Kota telah diawasi demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam bepergian dan beraktivitas.
"Dengan kamera ETLE ini kami bukan ingin banyak menilang, tapi ingin memberikan pesan bahwa semua ruas jalan di Jakarta telah diawasi," tuturnya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). [rgo]