"Dengan mengatakan 'udah-udah, namun dibalas dengan perkataan Saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy 'Gak takut gua anak orang mati, lapor-lapor," ucap jaksa.
Usai mendengar teriakan dari ibu temannya David bernama Natalia Puspita Sari, Mario pun berhenti menganiaya David.
Baca Juga:
Hasil Lelang Mobil Rubicon, Kejari Jaksel Beri Hasil Restitusi Rp706 Juta ke Ayah David Ozora
Perbuatan itu menyebabkan David mengalami penurunan kesadaran akibat cedera kepala sedang. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terdapat infeksi bakteri pada darah David. Selain itu, pada bagian otak, David mengalami bengkak dan terdapat bercak memar akibat benturan keras yang dapat mengakibatkan cacat permanen.
Berdasarkan surat keterangan dr Deasy Sugesty Muktiyani, MARS selaku Direktur Mayapada Hospital Kuningan menyatakan bahwa David mengalami kondisi amnesia, sehingga David tidak dapat mengingat kejadian yang terjadi pada dirinya sehubungan dengan dugaan tindak pidana kekerasan.[eta/cnn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.