Meski penyidikan terus berjalan, sopir RRP hingga kini masih berstatus saksi dan belum ditahan penyidik.
Polisi juga belum menetapkan tersangka lantaran penyebab pasti kendaraan mati mendadak masih diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Kecelakaan tragis itu sendiri terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB di emplasemen Stasiun Bekasi Timur tepatnya di KM 28+920.
Insiden melibatkan KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi.
Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin mengungkap dugaan awal kecelakaan bermula dari insiden taksi Green SM yang tersangkut di perlintasan sebidang sekitar 200 meter dari stasiun.
Baca Juga:
Ketua BEM FH UBK Minta Maaf Usai Akui Terima Uang Rp 20 Juta Sebelum Demo
“Kejadian ini dimulai dengan adanya temperan taksi hijau di JPL 85. Sehingga ini yang kami curigai itu membuat sistem perkeretaapian di daerah stasiun emplasemen Bekasi Timur ini agak terganggu,” ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
Akibat tragedi tersebut, sebanyak 16 penumpang KRL Cikarang Line meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.
Sementara seluruh 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat tanpa korban jiwa.