WahanaNews.co | Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta
Sekretariat Jenderal DPR RI mengevaluasi kembali rencana penyediaan fasilitas
isolasi mandiri (isoman) secara terpusat untuk pasien Covid-19 yang
berasal dari lingkungan lembaga legislatif ini.
"Melihat kondisi saat ini,
penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun
anggota DPR RI belum perlu dilakukan," kata Puan dalam keterangannya di
Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Puan meminta Sekjen DPR RI segera
berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk
penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lainnya yang menyediakan
isolasi terpusat.
Hal itu, menurut dia, untuk
mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pasien Covid-19 yang
sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
"Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR RI yang mengalami
perburukan kondisi bisa segera teratasi," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR
RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang
berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR
yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri
tersebut diperuntukkan bagi anggota DPR RI, staf, dan ASN di
lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan
di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan
Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.