WahanaNews.co, Jakarta - Mantan Kabiro Humas KPK yang kini menjadi pengacara, Febri Diansyah, mengaku bingung mendengar isu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghilang saat ada penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh KPK. Febri bingung karena SYL sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dan masih bisa dihubungi olehnya.
"Waktu Pak Syahrul Yasin Limpo khususnya menghadiri KTT G20. Saudara masih pegang kuasa waktu itu?" tanya hakim Fahzal Hendri dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
Prabowo Ungkap Dampak Iklim di KTT G20, Pindah Ibu Kota RI Hingga Energi Terbarukan
"Itu yang September ya Yang Mulia?" ujar Febri yang dihadirkan sebagai saksi.
"Iya, jadi Pak Syahrul Yasin Limpo ini berdasarkan berita dari media massa kan terputus komunikasi, tak bisa dihubungi. Masih ingat nggak itu?" tanya hakim.
"Masih, saya masih jadi kuasa (pengacara SYL) saat itu, sebelum penggeledahan ya Yang Mulia," jawab Febri.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Ajak KTT G20 Entaskan Kelaparan, Mentan Amran Gerak Cepat Bentuk Brigade Swasembada Pangan
Hakim lalu bertanya apakah Febri masih bisa menghubungi SYL saat isu hilang itu muncul. Febri mengatakan SYL saat itu tengah menjalankan tugas untuk mengikuti KTT G20 di New Delhi, India.
"Apakah saudara bisa menghubungi beliau waktu itu?" tanya hakim.
"Pada saat itu pada saat masih acara Yang Mulia, pada saat sebelum acara, mungkin saya jelaskan Yang Mulia biar agak lengkap. Sebelum acara saya diinformasikan bahwa ada penugasan ke KTT G20 dan saya sampaikan ke Pak Syahrul pada saat itu, 'Pak, ini bapak kan dalam saat menjalankan tugas dan untuk kepentingan publik di bidang pertanian, jadi ada baiknya ketika bapak berada di luar negeri informasi-informasi terkait dengan kegiatan pertemuan itu disampaikan ke publik'. Dan saya diinformasikan ada foto kemudian ada poin-poin pembicaraan dan lain-lain," jawab Febri.