Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan memiliki peran strategis dalam membentuk masyarakat yang lebih mandiri dan bijaksana dalam mengambil keputusan finansial.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mampu mengatur pendapatan, menyusun perencanaan keuangan, membangun kebiasaan menabung, serta mengalokasikan dana untuk investasi yang produktif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
DPR RI Awasi Distribusi Energi, Pertamina Patra Niaga Diminta Pastikan BBM Subsidi Aman
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan dana yang disimpan di lembaga perbankan.
Berdasarkan pengamatannya, masih terdapat masyarakat yang belum memahami bahwa simpanan di bank memperoleh perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Padahal, informasi tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional dan mendorong budaya menabung sejak usia muda.
Baca Juga:
Obon Tabroni Soroti Disparitas Upah dan Perlindungan Gig Workers dalam RUU Ketenagakerjaan
Dalam konteks kepemilikan aset, Andi mendorong generasi muda untuk mulai mempertimbangkan investasi jangka panjang, termasuk kepemilikan rumah.
Menurutnya, berbagai program pembiayaan perumahan yang disediakan perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dapat menjadi peluang bagi anak muda untuk memiliki aset produktif melalui skema cicilan yang terjangkau.
Kepemilikan aset produktif dinilai tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi individu, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat secara lebih luas.