Karena itu, ia mengajak generasi muda untuk mulai mengubah pola pikir dari orientasi konsumsi jangka pendek menuju perencanaan keuangan yang lebih matang dan berorientasi masa depan.
Di samping membangun aset, Andi juga mendorong anak muda untuk memanfaatkan perkembangan ekonomi digital sebagai peluang menciptakan usaha baru.
Baca Juga:
DPR RI Awasi Distribusi Energi, Pertamina Patra Niaga Diminta Pastikan BBM Subsidi Aman
Dukungan sektor jasa keuangan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai semakin terbuka sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai inovasi bisnis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya tidak hanya menjadi sarana konsumsi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menciptakan sumber pendapatan baru.
“Anak muda harus lebih produktif dan melihat peluang-peluang usaha yang ada. Banyak sektor yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai kemajuan teknologi hanya dimanfaatkan untuk konsumsi, tetapi harus menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas,” ujarnya.
Baca Juga:
Obon Tabroni Soroti Disparitas Upah dan Perlindungan Gig Workers dalam RUU Ketenagakerjaan
Meski demikian, Andi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap maraknya penawaran pinjaman online ilegal maupun layanan keuangan yang menjanjikan keuntungan instan tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat mampu membedakan produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial masing-masing.
Ia berharap upaya peningkatan literasi keuangan yang terus dilakukan oleh regulator, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat melahirkan masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola keuangan.