WahanaNews.co | Pimpinan milisi, Eurico
Guaterres, menerima penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi
pada Kamis (12/8/2021).
Namun,
penghagaan tersebut menuai kontroversi.
Baca Juga:
Sengketa Informasi: KontraS Menang Lawan Setneg di PTUN soal Bintang Jasa Eurico Guterres
Dikutip
dari VOA Indonesia, Deputi Direktur Amnesty
International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan, pemberian penghargaan Bintang Jasa Utama kepada mantan
milisi pro-integrasi Timor Timur, Eurico Guterres, mencederai hak asasi manusia di
Indonesia.
Sebab,
menurut catatan Amnesty, Guterres merupakan terduga pelaku pelanggaran HAM di
Timor Leste pada 1999.
Karena
itu, Wirya meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut penghargaan tersebut
dari Guterres.
Baca Juga:
PUPR Bangun 2.100 Unit Rumah untuk Pejuang Eks Timor Timur di Kupang
Amnesty
International Indonesia juga menuliskan surat terbuka kepada Presiden Joko
Widodo untuk menyatakan keberatan atas pemberian Bintang Jasa Utama ke Eurico
Guterres.
Selainpenghargaan
Bintang Jasa Utama, Eurico juga menerima penghargaan medali dan piagam Patriot
Bela Negara dari Menhan Prabowo pada 15 Desember 2020.
Lalu,
siapakah sosok Erico Guterres?