WahanaNews.co | Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan ada sekitar 239 anggota DPR yang belum menyampaikan LHKPN-nya pada KPK. Jumlah itu masih jauh dari harapan KPK mengingat total ada 569 anggota DPR yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengakui bahwa kepatuhan pelaporan harta kekayaan memang saat ini didominasi oleh para anggota berusia muda.
Baca Juga:
Terlibat Pemerasan Tahanan di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai
Hal itu menurut Bamsoet--sapaan Bambang Soesatyo-- terjadi dikarenakan minimnya literasi teknologi (gaptek) yang dimiliki para anggota berusia lanjut.
Ia bahkan menyebut tak jarang anggota berusia lanjut itu kerap kali meminta bantuan kepada stafnya yang lebih baik literasi akan teknologinya, untuk mengurusi laporan tersebut.
"Tapi ya lagi-lagi bahwa kepatuhan yang muda-muda itu lebih baik daripada yang tua, ini karena menyangkut soal kegaptekan juga. Ini rata-rata yang tua-tua kaya kami ini rada gaptek soal teknologi sehingga harus menyuruh staf atau tergantung kepada anak-anak muda lainnya," ujar Bamsoet dalam sesi diskusi virtual yang ditayangkan di Kanal YouTube KPK RI, Selasa (7/9).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas
"Saya kira kepatuhan yang lebih baik dan yang tua lebih sulit karena soal gaptek karena diharapkan pada suatu teknologi, kalau yang muda-muda kan literasi IT-nya jauh lebih baik," sambungnya.
Tak hanya soal minimnya literasi akan teknologi, Bamsoet mengaku bahwa dirinya tak bisa memerintahkan langsung seluruh anggota DPR yang belum menyetor LHKPN untuk dapat segara menyerahkannya ke KPK. Hal itu dikarenakan para masing-masing anggota memiliki ketua mereka masing-masing
Sebagai pimpinan MPR, Bamsoet menyebut bahwa dia hanya bisa mengingatkan atau mengimbau saja bahwa LHKPN wajib untuk segera dilaporkan.