Ia juga menyoroti kasus baiat NII yang baru saja terjadi di Sumatera Barat. Di mana katanya, NII telah membangun Cabang, hingga rutin merekrut dan melatih pasukan. Densus 88 menemukan bahwa anggota NII mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya nonaktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.
Lanjutnya, NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggota sekitar 200 orang. Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.
Baca Juga:
PBNU: Masyarakat Diingatkan tentang Ancaman Kelompok Radikal seperti HTI
“Ini bukan main-main. Mereka tengah menyiapkan kekuatan. Dan kekuatan ini bisa kapan saja akan meledak, bisa melakukan gerakan separatis jika tidak diantisipasi. NII adalah ancaman serius bangsa Indonesia hingga dekade mendatang. Semua elemen masyarakat harus waspada,” tutup Arjuna.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menampilkan konvoi puluhan orang bermotor, membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'.
Salah satu poster yang mereka bawa bertuliskan "Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah".
Baca Juga:
BNPT Deteksi Gelagat Kebangkitan Organisasi Terlarang HTI
Disebut-sebut, konvoi para pemotor berseragam didominasi warna hijau itu terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pukul 09.14 WIB pada Minggu, 29 Mei 2022.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Duluan menegaskan, aksi tersebut menyalahi aturan berlaku.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah. Jadi Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut," tegas Duluan.