Jika FPI terbukti melanggar hukum, negara tak boleh ragu untuk
membubarkan FPI.
"Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti
melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak
usah takut," katanya.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Sebelumnya,Pangldam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan akan membubaran FPI. Karena FPI dituding
kerap bertindak sewenang-wenang dan merasa paling benar sendiri.
Jenderal bintang dua itu pun menginstruksikan prajurit TNI untuk
menurunkan puluhan baliho bergambar Rizieq dan ajakan melakukan revolusi
akhlak. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.